Keaksaraan
Dasar (Dekonsenterasi)
Merupakan kemampuan
membaca, menulis, berhitung, mendengarkan, dan berbicara untuk mengomunikasikan
teks lisan dan tulis sederhana dengan menggunakan aksara dan angka dalam Bahasa
Indonesia. Dana Keaksaraan Dasar merupakan bantuan biaya operasional penyelenggaraan
keaksaraan bagi penduduk usia 15 tahun ke atas agara mereka mampu memperoleh
Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA).
Keaksaraan
usaha mandiri
Kegiatan peningkatan
kemampuan keberaksaraan melalui pembelajaran ketrampilan usaha yang dapat
meningkatkan produktivitas seseorang maupun kelompok secara mandiri bagi warga
belajar yang telah mengikuti dan atau mencapai kompetensi keaksaraan dasar.
Pendidikan
Keaksaraan Keluarga
Merupakan kemampuan
memberdayakan keluarga untuk melatih kemampuan berkomunikasi melalui teks
lisan, tulis, dan angka dalam bahasa Indonesia agar anggota keluarga yang belum
beraksara mampu memeroleh, mencari, dan mengelola informasi untuk memecahkan
masalah sehari-hari, khususnya berkaitan dengan pencegahan risiko kematian ibu
melahirkan dan bayi, kesehatan keluarga, dan pendidikan karakter.
Pendidikan
Keaksaraan untuk Daerah Bencana :
Pendidikan Keaksaraan
untuk Daerah Bencana adalah layanan pendidikan masyarakat tanggap darurat bagi
masyarakat korban bencana, melalui pemberian kit pembelajaran, cepat, kreatif,
inovatif dan terukur baik secara kualitas maupun kuantitas.
Pendidikan
Keaksaraan Berbasis Seni Budaya Lokal
Merupakan kemampuan
melestarikan seni budaya lokal melalui pembelajaran dan pelatihan untuk
meningkatkan keberaksaraan dan keberdayaan masyarakat di bidang seni budaya
lokal. Bantuan Pendidikan Keaksaraan Berbasis Seni Budaya Lokal merupakan
bantuan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan keaksaraan seni budaya
lokal.
Aksara Kewirausahaan
Merupakan kemampuan
kewirausahaan masyarakat yang dibelajarkan melalui rintisan/pengembangan
inkubator bisnis dan sentra usaha mandiri untuk meningkatkan keberaksaraan dan
penghasilan peserta didik dan masyarakat sekitar.
0 komentar:
Posting Komentar