Faktor Penentu Kualitas Pendidikan dan Definisi
Kualitas pendidikan
Pendidikan sebenarnya sudah dimulai dari anak lahir.
Faktor pertama yang menentukan adalah pola asuh orang tua. Ada satu hal yang
tanpa disadari dilakukan orang tua, namun dapat mempengaruhi pola pikir, bahkan
pekembangan anak yaitu orang tua tanpa disadari sering berbohong kepada anak.
Contohnya, saat anak luka karena terjatuh, seorang ibu mengatakan kepada
anaknya, “jangan menangis nak, besok juga sembuh”. Namun kenyataannya berbeda,
bahwa besok luka juga masih belum sembuh. Selain hal tersebut diatas, kontrol
dan dukungan orang tua terhadap anaknya juga perlu dilakukan, bagaimana keadaan
lingkungan sekitar yang mendukung atau tidaknya anak dalam mengembangkan
pendidikannya.
Faktor berikutnya adalah pola pengajaran yang ada di
sekolah-sekolah yang mana pada saat ini sudah mulai memudarnya nilai-nilai Pancasila.
Sekolah kebanyakan hanya menilai dari sisi kognitif saja yang dominan, bahkan
mengesampingkan afektif dan psikomotorik. Walaupun di raport siswa tertera
aspek tersebut namun kenyataannya tidak demikian. Hal ini terjadi dari
pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi yang lebih menekankan pada pencapaian
akhir demi pencitraan pendidikan yang baik walaupun dengan berbagai macam cara
yang dapat merusak pendidikan itu sendiri. Bayangkan pada saat menjelang ujian
nasional, siswa-siswi, guru-guru sibuk untuk PBM dengan giat, berfikir keras,
les tambahan, dan lain-lain. Namun apa yang terjadi, masih banyak terdapat
kecurangan-kecurangan dalam ujian nasional, baik itu yang tercium publik maupun
tidak. Sehingga hal ini menciderai pendidikan yang sesungguhnya. Bagaimana
negara ini mau maju apabila generasi penerusnya saja mentalnya sudah rusak ?
Pantas korupsi merajalela dinegeri ini, calonnya tanpa disadari sudah dibina
dari pendidikan yang ada dikeluarga dan diperkuat pendidikan yang ada disekolah
yang carut marut.
Dari uraian tersebut diatas, mungkin ada hal yang
mendasar yang perlu diubah demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia
yaitu adalah “sistem”. Pendidikan banyak
diarahkan pada jalur pendidikan formal, yang mana diketahui jalur ini banyak
sekali mengalami permasalahan dari segi proses pendidikan, biaya pendidikan
yang tidak menjangkau semua lapisan masyarakat, pemerataan sarana &
prasarana, dan lain-lain. Sedangkan jalur pendidikan nonformal dan informal
merasa dianak tirikan dalam sistem ini. Padahal apabila dimaksimalkan dengan
baik, jalur ini potensial membentuk pendidikan yang baik. Jalur informal atau
pendidikan yang ada dikeluarga yang mana dari sejak awal lahir sudah ada dan
waktu pendidikannya pun banyak terjadi dijalur ini. Sebaiknya pemerintah
memberikan suatu terobosan yang mana pendidikan bagi calon orang tua (sebelum
memiliki anak) atau mungkin sebelum pasangan menikah agar nantinya dapat
mendidik anaknya dengan baik. Sedangkan untuk jalur nonformal, yang mana alternatif
sebagai pelengkap, pengganti, penambah pendidikan formal. Kemudian, pendidikan
nonformal juga memiliki program pemberantasan buta aksara, kesetaraan,
pemberdayaan masyarakat (life skill/pelatihan), PAUD nonformal dan lain-lain.
Hal tersebut juga menentukan kesuksesan kualitas pendidikan di Indonesia.
Jadi Apabila semua jalur pendidikan itu dimaksimalkan
dengan baik, maka akan memperoleh hasil yang maksimal.
Menurut saya,
kualitas pendidikan itu adalah suatu pencapaian yang diperoleh dari manajemen
pendidikan yang berlangsung dari proses sejak usia dini bahkaan usia lahir
hingga akhir hayat yang juga menanamkan akhlak mulia dan cinta akan tanah air
yang dapat berguna dan mensejahterakan rakyat untuk pembangunan bangsa dan
negara kearah yang lebih baik.
Nb : Essay yang diikutkan pada lomba essay Data Print Tahun 2012 edisi pertama
a.n Bayu Pradikto
0 komentar:
Posting Komentar