PENYULUHAN PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN
PAKET A, B DAN C
A. Topik
Diskusi/Kegiatan
Pengertian Dan Konsep Dasar Program
Pendidikan Kesetaraan Paket A, B Dan C
B. Justifikasi
kegiatan
1.
Latar Belakang
Dalam upaya untuk
menuntaskan program wajib belajar 9 tahun, pemerintah Indonesia telah
mengeluarkan berbagai macam kebijakan. Salah satu kebijakan yang memberi
kesempatan seluas-luasnya bagi warga masyarakat untuk tetap mengikuti
pendidikan adalah salah satu sistem peralihan program atau disebut multientry-multiexit.
Program multientry-multiexit adalah suatu
kebijakan untuk melakukan alih program atau tempat belajar, dari pendidikan
formal ke pendidikan nonformal atau sebaliknya, atau dari pendidikan in-formal
ke pendidikan nonformal, atau antar program penyelenggara pendidikan dalam
program pendidikan yang sejenis.
Ditinjau dari segi
pendidikan, di kecamatan Pondok Kubang hanya memiliki 1 SMP dan 1 MIN yang
jaraknya cukup jauh, sedangkan unutk Sekolah Menengah Atas hanya ada kelas jauh
dan belum ada siswanya. Dalam hal ini sarana dan prasarana yang menunjang
pendidikan yang kompetitif di Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah
belum bisa dikatakan cukup.
Khusus untuk di Dusun Anyar, sarana pendidikan
saat ini hanyalah ada MIN Paralel Dusun Anyar yang merupakan cabang dari MIN
Pondok Kubang. Jadi benar saja bila taraf pendidikan berdasarkan survei yang
dilaksanakan selama kegiatan KKN, dominan masyarakatnya hanya berpendidikan
tamatan SD dan SMP dan sederajatnya.
Selengkapnya silahkan download link berikut :
0 komentar:
Posting Komentar