PENDIDIKAN
PRANATAL
Pendidikan pranatal adalah suatu usaha untuk memberi
pendidikan pada anak sebelum anak atau bayi lahir ke dunia. Saat ini, tengah
berkembang pendidikan pra natal, pendidikan bagi para calon ibu untuk
menyiapkan kelahiran seorang generasi unggul dan kompetitif. Pendidikan yang
dimulai sejak masa - masa awal kehamilan, memberikan berbagai panduan bagi
mereka untuk memulai mendidikan janin dari dalam kandungan.
Adapun
strategi yang dapat diterapkan dalam pendidikan prenatal, antara lain :
1.
Mencari istri yang shaleha
2.
Memakan makanan yang halal
3.
Memberi ketenangan pada istri agar psikisnya baik yang berpengaruh pada anak
4.
Memberi suara musik klasik pada anak dalam kandungan
5.
Memberi sentuhan pada ibu yang mengandung oleh ibu atau suami
6.
Membaca surat-surat khusus dalam Al-Qur’an
Desain
Sosio-Psikis Pendidikan Pranatal
Pendidikan Pra
Natal merupakan sebuah langkah awal untuk menyiapkan generasi unggul yang diharapkan.
Secara formal memang belum ada pendidikan seperti ini. Namun diberbagai rumah
sakit, sudah mulai dikembangkan untuk menyiapkan ibu dalam menyambut kelahiran
sang buah hati. Namun demikian, pendidikan pra natal yang diperlukan adalah
bukan hanya sekedar bagaimana sang ibu siap dalam proses kelahiran. Akan
tetapi, lebih diutamakan untuk menyiapkan sang anak tumbuh optimal dalam
kandungan. Desain dari Sosio-Psiksi adalah melibatkan peran orang tua yaitu
suami dan istri dalam menjalin hubungan harus dibuat harmonis agar menciptakan
kondisi psikis janin yang sehat dan juga seorang suami harus sering mengajak
bicara janin, menyentuh kandungan dan mengajak bermain janin karena janin telah
dapat merasakan kehadiran seorang ayah. Di sini ada hubungan sosio (hubungan
manusia dengan manusia yaitu ayah, ibu dan janin) dan juga psikis yaitu
terciptanya suasana yang menyenangkan.
Implikasi Pendidikan
Pranatal
Ketika janin sedang bertumbuh, seluruh organ tumbuh
sedang mengalami proses perkembangan yang pesat. Salah satunya adalah otak.
Dalam pendidikan tersebut, diarahkan agar otak dapat mengalami rangsangan dan
neuron mengalami sambungan -sambungan yang pesat. Seperti yang dituturkan oleh
Doktor Steven Carr Leon dalam artikelnya, mengenai rahasia orang Yahudi yang
cenderung cerdas dan kompetitif. Mereka telah menerapkan pendidikan pra natal
sejak dahulu. Ketika masa kehamilan, pertumbuhan otak kanan mereka rangsang
dengan bermain musik atau memperdengarkan musik bagi sang janin. Demikian
halnya dengan otak kiri, telah mulai dilatih dengan intens mengerjakan soal -
soal matematika yang memang menjadi konsumsi otak kiri. Selama kehamilan,
nutrisi sangat mereka perhatikan dengan mengkonsumi asupan makanan yang sangat
membantu dalam mengembangkan kecerdasan dan kesehatan sang calon anak.
Pendidikan Pranatal (Tarbiyah Qabl Al-Wiladah)
Dalam pandangan kali ini, pendidikan prenatal
hendaknya melewati berbagai fase, agar dapat menghasilkan keturunan yang
didambakan oleh suatu pasangan (ayah dan ibu), antara lain :
·
Fase Pemilihan Jodoh
Fase ini adalah fase persiapan bagi
seseorang yang sudah dewasa untuk menghadapi kehidupan barunya yaitu berumah
tangga dan berkeluarga. Hal yang terpenting dalam masalah ini adalah strategi
memilih jodoh yang tepat. Tujuannya adalah agar terciptanya keluarga yang
bahagia dan berkesinambungan terutama berkenaan dengan masalah terciptanya
keluarga yang berpendidikan.
Dalam syariat Islam, masalah
pemilihan jodoh sudah diatur sedemikian rupa hingga begitu jelas dan
gamblangnya baik bagi pelamar maupun yang dilamar. Sehingga jika mereka yang
sedang mencari jodoh menerapkan atau mempraktekkan apa yang diajarkan dalam
syariat Islam, maka InsyaAllah perkawinan akan berada di puncak keharmonisan,
kecintaan dan keserasian.
·
Fase Perkawinan/
Pernikahan
Menurut Abdullah Nasih Ulwan, masalah perkawinan
terdiri dari 2 aspek yakni perkawinan sebagai fitrah insani, perkawinan sebagai
kemaslahatan sosial.
Ada beberapa aspek yang dijelaskan oleh syariat
Islam yang berhubungan dengan anjuran pernikahan di antaranya:
a)
Perkawinan merupakan
sunnah Rasulullah saw. Hal ini dijelaskan oleh Nabi dalam hadits beliau sebagai
berkikut yang artinya; “Siapa saja yang mampu untuk menikah, namun ia tidak
menikah maka tidaklah ia termasuk golongan ku. (HR. Thabrani dan Baihaki)
b)
Perkawinan untuk ketentraman dan kasih sayang.
Allah swt berfirman yang artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya
ialah, Dia menciptakan tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antara kamu rasa
kasih sayang. Sesungguhnya pada yang dmikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (QS, Al-Rum : 21)
c)
Perkawinan untuk mendapatkan keturunan. Allah
swt berfirman yang artinya: “Allah telah menjadikan bagi kamu istri-istri dari
sejenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu anak-anak
dan cucu-cucu. (QS. An Nahl; 72)
d)
Perkawinan untuk
memelihara pandangan dan menjaga kemaluan dari kemaksiatan. Rasulullah saw
bersabda: “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian sudah mampu kawin,
maka kawinlah, sebaba perkawinan itu akan dapat lebih memelihara pandangan dan
lebih dapat menjaga kemaluan. Dan siap saja yang belum mampu untuk kawin maka
hendaklah ia berpuasa karena sesungguhnya berpuasa itu akan menahan nafsu”.
(HR. Jama’ah)
·
Fase Kehamilan
Salah satu tujuan berumah tangga
adalah untuk mendapatkan keturunan, oleh karena itu biasanya pasangan suami
istri yang baru menikah mereka mendambakan kehadiran seorang anak. Sebagai
tanda seorang istri akan memiliki
seorang anak adalah melalui proses kehamilan selama lebih kurang 9 bulan.
Kemudian setelah terjadi masa
konsepsi, proses pendidikan sudah bisa dimulai. Walapun dilakukan secara tidak
langsung yaitu dengan sistem inderct educatioan, tetapi setahap demi setahap
proses pendidikan sudah bisa berjalan. Tahap ini sudah selangkah lebih maju
dibanding dengan tahap yang pertama. Masa pasca konsepsi disebut juga masa
kehamilan yang berlangsung kurang lebih 9 bulan 10 hari, ada juga yang kurang
atau lebih dari itu.
Menurut Imam Bawani dalam bukunya
yang berjudul Ilmu Jiwa Perkembangan Dalam Konteks Pendidikan Islam mengatakan
bahwa masa kehamilan itu mempunyai beberapa tahapan proses. Pertama; tahap
nuthfah. Tahap ini calon anak masih berbentuk tahap ‘alaqah. Setelah berumur 80
hari, nuthfah berkembang bagaikan segumpal darah kental dan bergantung pada
dinding rahim ibu. Ketiga yaitu tahap mudghah. Sesudah kira-kira berusia 120
hari, segumpal darah tadi berkembang menjadi segumpal daging. Pada saat itulah
si janin sudah siap menerima hembusan ruh dari Malaikat utusan Allah.
Walaupun al-Qur’an dan hadits tidak
menjelaskan secara detail tentang proses pendidikan yang terdapat dalam
peristiwa tersebut, namun kita bisa mengambil pelajaran terhadap proses tadi
diatas. Minimal kita bisa mengambil 3 hikmah yang terdapat dalam proses tadi. Pertama, harus diyakini bahwa periode
dalam kandungan pasti bermula dari adanya kehidupan (al-hayat). Keyakinan
tersebut berdasarkan kenyataan yaitu adanya perkembangan yang terjadi pada janin.
Kedua, sebagaiman keterangan di atas,
bahwa setelah berbentuk sekerat daging (mudghah) Allah mengutus malaikat untuk
meniupkan ruh kepadanya. Tampaknya ruh inilah yang menjadi titik mula dan
sekaligus awal mula bergeraknya motor kehidupan psikis manusia. Ketiga, ada satu aspek yang sangat
penting lagi bagi si janin pada masa dalam kandungan, yaitu aspek agama.
Sebenarnya naluri agama sudah ada sejaka sebelum kelahirannya di dunia nyata.
Ungkapan ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw.
Seperti sudah kita ketahui bersama
bahwa pendidikan yang dilakukan ketika masa kehamilan adalah pendidikan tidak
langsung (indirec education). Adapun prosesnya adalah:
a. Seorang
ibu yang telah hamil harus mendo’akan anaknya. Anak pranatal haruslah
senantiasa didoakan oleh ibunya, karena setiap muslim meyakini bahwa hakikatnya
Allahlah yang menciptakan anak tersebut sedangkan orang tua hanyalah sebatas
yang diditipkan olehNya.
b. Seorang
Ibu harus senantiasa memakan makanan yang halal dan baik. Karena setiap yang
dimakan oleh si Ibu, secara otomatis akan berpengaruh terhadap perkembangan si anak.
Selanjutnya, jika ia bermaksud agar anaknya yang pranatal lahir dan dewasa,
maka ia harus menjaga benar-benar agar makanan dan minuman yang diberikan
kepada anaknya itu haruslah baik dan halal. Makanan dan minuman yang halal
tersebut diberinya kepada anak pranatal tentu saja melalui ibu yang
mengandungnya. Firman Allah swt: Artinya “makanlah rezeki yang diberikan Allah
kepadamu yang halal dan yang baik”. (QS. Al-Maidah: 88)
c. Ikhlas
mendidik anak. Setiap orang tua haruslah ikhlas dalam mendidik anak pranatl.
Yang dimaksud dengan ikhlas adalah bahwa segala amal perbuatan dan usaha
terutama upaya mendidik anak pranatl, dilakukan dengan niat karena Allah
semata, mendekatkan diri kepada Allah, dan ketaatan pada=Nya, tidak dengan niat
mendaptkan pamrih atau balas jasa dari anaknya kelak. Dengan kata lain,
mendidik anak pranatal harus diniatkan beribadah, memperhambakan diri kepada
Allah swt, serta memelihara amanah Allah swt.
d. Memenuhi
kebutuah istri. Suami harus memenuhi kebutuhan istri yang sedang mengandung,
terutama pada masa-masa awal umur kandunganya. Pada masa itu istri didatangi
oleh keinginan-keinginan aneh yang kadang-kadang muncul secara tiba-tiba. Suami
yang tidak mengerti akan hal itu mungkin sekali kaget salah paham ketika
mendapati istrinya sekonyong-konyong berubah.
0 komentar:
Posting Komentar