BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 pasal 13 ayat 1
menegaskan bahwa ”...jalur pendidikan terdiri atas Pendidikan
Formal, Non Formal dan Informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya”.
Pendidikan Informal dan Non Formal merupakan pendidikan yang berlangsung di luar
sekolah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak
dapat dipenuhi dalam Pendidikan Formal.
Pendidikan
nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan usia dini, pendidikan kepemudaan,
pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan dan pelatihan kerja. Pendidikan
kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang
ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, dan lain sebagainya, yang ditujukan
untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Pendidikan Kesetaraan merupakan pendidikan
nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum salah satunya program Paket C
setara SMA/MA dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan
fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional peserta didik.
Program Paket C adalah
program pendidikan menengah pada jalur pendidikan nonformal setara SMA/MA bagi siapapun yang
terkendala ke pendidikan formal atau berminat dan memilih pendidikan kesetaraan
untuk ketuntasan pendidikan menengah. Pemegang ijazah
Program Paket C memiliki hak eligibilitas yang sama dengan pemegang ijazah
SMA/MA.
B. Dasar
1.
Undang-undang Dasar
1945
2.
Undang-undang No. 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.
Peraturan pemerintah
No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
4.
Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional nomor 0131/U/1994 Tentang Program Paket C.
5.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 14 tahun 2007 Tentang Standar Isi Pendidikan
Kesetaraan
6.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 3 tahun 2008 tentang Standar proses Pendidikan
Kesetaraan.
C.
Pengertian
Program Paket C adalah
program pendidikan menengah pada jalur pendidikan nonformal setara SMA/MA bagi siapapun yang
terkendala ke pendidikan formal atau berminat dan memilih pendidikan kesetaraan
untuk ketuntasan pendidikan menengah. Pemegang ijazah
Program Paket C memiliki hak eligibilitas yang sama dengan pemegang ijazah
SMA/MA.
D.
Tujuan
Tujuan penyelenggaraan program
Paket C adalah untuk bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap yang setara
dengan lulusan Sekolah Menengah Atas (SLTA) yang bermanfat untuk meningkatkan
taraf hidupnya dan untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
E.
Ruang Lingkup
Kelompok belajar Sahabat Mandiri
sebagai tempat penyelenggaraan Pendidikan Non Formal dan In Formal seperti
program Paket C Setara SMA, dan sebagainya yang dalam penyelenggaraannya
melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.
Tahap Persiapan
meliputi kegiatan
1)
Mensosialisasikan
kegiatan Kelompok Belajar “Sahabat
Mandiri” pada masyarakat di
lingkungan disekitarnya serta pada masyarakat pada umumnya.
2)
Mengidentifikasi dan
mendaftarkan calon warga belajar serta menyiapkan tenaga pengajar/tutor yang
sesuai dengan bidang masing-masing.
3)
Menentukan penanggung
jawab dan penyelenggaraan program masing-masing
4)
Menentukan dan menyiapkan
tempat belajar yang akan digunakan dalam kegiatan belajar.
b.
Tahap Pelaksanaan
1)
Kegiatan belajar
dilakukan 2 kali dalam satu minggu (untuk tutorial)
2)
Ujian Nasional Paket C
Setara SMA dilaksanakan dua kali dalam tiap tahunnya.
3)
Melakukan pengajuan
dana kepada instansi tertentu demi kelancaran dalam penyelenggaraan program
yang ada.
c.
Tahap Pengendalian
1)
Melakukan evaluasi
terhadap keberhasilan warga belajar
2)
Melaksanakan laporan
kegiatan
3)
Melaksanakan laporan
pertanggung jawaban dalam penggunaan dana bantuan.
F.
Sasaran Program
Sasaran dari program ini adalah
kelompok belajar Paket C yaitu warga belajar yang berjumlah 40 orang warga belajar.
BAB II
PELAKSANAAN PROGRAM
A.
Penyelenggaraan Program
Program pembelajaran Paket C ini
diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat kelompok belajar Sahabat
Mandiri yang beralamat di Kelurahan Bentiring
B.
Waktu Pelaksanaan
Program Pembelajaran Paket C Kegiatan
belajar dilakukan 2 kali dalam satu minggu (untuk tutorial) dan Ujian Nasional Paket C
Setara SMA dilaksanakan dua kali dalam tiap tahunnya.
C.
Hasil yang diharapkan
Adapun
hasil yang diharapkan dalam penyelenggaraan program Paket C oleh kelompok
belajar Sahabat Mandiri adalah :
1.
Terselenggaranya
program Paket C Setara SMA dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia sesuai
dengan program yang ada.
2.
Terjaminnya mutu
penyelenggaraaan Program Paket C baik dalam pengelolaan manajemen kelompok
belajar maupun pengelolaan belajar.
D. Kegiatan/Pembelajaran/Jadwal
a. Kegiatan
Pembelajaran
Proses pembelajaran yang dilaksanakan pada program
Pendidikan Kesetaraan di kelompok belajar Sahabat Mandiri terhadap para peserta didik dilakukan melalui beberapa
cara :
1. Belajar Bersama- sama secara klasikal
2. Belajar bersama secara berkelompok
3. Belajar secara mandiri
Selain belajar sendiri secara mandiri dirumah atau
ditempat lain yang lebih nyaman, dalam setiap minggu para peserta didik belajar
secara teratur yaitu melaksanakan belajar mandiri dan kelompok dengan cara
menggunakan modul.
4. Tutorial
Peserta didik belajar secara klasikal melalui tatap muka
bersama tutor sesuai dengan jadwal pembelajaran yang telah ditentukan. Melalui
belajar tatap muka ini diharapakan masalah-masalah yang belum dapat
terselesaikan/terpecahkan selama mereka belajar secara mandiri. Dalam kegiatan
tatap muka ini, tutor memanfaatkannya untuk membahas bagian-bagian yang
dianggap sulit oleh peserta didik. Dari proses pembelajaran secara tutorial
ini, maka tutor akan melakukan penilaian kemajuan belajar peserta didik.
b. Langkah-langkah
Pelaksanaan
1)
Tahap
Perencanaan
i.
Cara
rekruitmen (Pendaftaran, Seleksi dan penetapan warga belajar)
Dalam merekuitmen peseta didik/warga belajar, pengelola
mensosialisasikan program secara luas kepada masyarakat dengan bekerjasama
dengan lurah dan aparat kelurahan. Pendaftaran dilakukan secara terbuka dan diumumkan
kepada masyarakat disekitar program akan dilaksanakan. Kemudian dilakukan
indentifikasi terhadap calon warga belajar untuk mendapatkan warga belajar pada
jenjang pendidikan yang sesuai dengan keinginan calon warga belajar.
ii.
Kriteria Warga Belajar
Kriteria
yang dijadikan tolak ukur dalam melakukan seleksi terhadap warga belajar yang
akan mengikuti Program Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, dan C), adalah warga
belajar yang berusia 12-55 Tahun, Diutamakan Keluarga yang kurang mampu dan
karena sesuatu hal tidak dapat memperoleh kesempatan pendidikan formal, dan
mempunyai kemauan belajar.
iii.
Jumlah warga belajar yang dibina
Jumlah
warga belajar yang akan dibina pada Program Pendidikan Kesetaraan paket C di Kelompok
Belajar Sahabat Mandiri pada tahun 2013 akan dijelaskan secara terinci Paket C
2) Tahap
Pengorganisasian
Pengorganisasian
kegiatan program pendidikan Kesetaraan
dengan perincian tugas masing-masing sebagai berikut :
i.
Sebagai penangung jawab kegiatan adalah
Ketua kelompok belajar Sahabat Mandiri
ii.
Pengelola kegiatan merangkap sebagai
pengelola keuangan kelompok belajar Paket C dengan tugas-tugas mengendalikan
pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar, melaporkan perkembangan pelaksanaan
kegiatan kelompok belajar.
iii.
Tutor mempunyai tugas melaksanakan
kegiatan belajar – mengajar kegiatan belajar-mengajar ini dilaksanakan dari
bulan Juli 2013 sampai dengan Juni 2014.
3) Tahap
Pelaksanaan
Materi
pembelajaran yang diberikan pada pendidikan kesetaraan Paket C terdiri dari
mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, PPKN, Sosiologi, Matematika,
Ekonomi, Tata Negara dan praktek keterampilan Life Skill yang disesuaikan
dengan kebutuhan warga belajar.
1.
Proses
Pembelajaran
Pada Program kesetaraan sesuai dengan karakteristik, maka
strategi pembelajaran yang digunakan adalah strategi pembelajaran orang dewasa
dan secara tutorial, dengan metode belajar partisipasif. Warga belajar
diusahakan teribat secara penuh dalam proses pembelajaran kelasa campuran dan
materi yang diberikan diselesaikan sesuai dengan kebutuhan mereka.
2.
Tempat
Belajar
Tempat pelaksanaan Pembelajaran Program Pendidikan
Kesetaraan C adalah di ruang belajar Kelompok Belajar “Sahabat
Mandiri” dan sesekali belajar di rumah warga belajar sesuai dengan kesepakatan.
3.
Waktu
Belajar
Kegiatan Pembelajaran dilakasanakan 2 (dua) kali dalam seminggu yang dilaksanakan yang
dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan antara pengelola dan warga belajar.
4.
Tutor
Tutor pada program
pendidikan Kesetaraan C berasal dari Guru-guru SMP, SMA dan Pengurus kelompok
belajar yang mempunyai kualifikasi yang sesuai. rekruitmen dengan kriteria :
Latar Belakang pendidikan yang sesuai dengan program yang sesuai dengan program
yag dilakukan, dan mempunyai kerja terlatih, dari Kriteria yang ditetapkan maka
dipilihah orang tutor yang indentitasnya dapat dilihat pada lampiran.
E. Mitra Kerja
Dalam pelaksanaan kegiatan program Pendidikan Kesetaraan
(Paket A,B dan C) dilakukan kerjasama dengan kepala desa dan perangkat kelurahan setempat untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi
program, mendukung sarana pembelajaran dan menumbuhkan minat masyarakat untuk
mengikuti program Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, dan C) ini. Selain itu instansi yang menjadi mitra kerja
dengan lembaga kelompok belajar Sahabat Mandiri adalah Dinas Pertanian, Dinas
Peternakan, Dinas Pendidikan Nasional, Dinas Tenaga Kerja, Sanggar Kegiatan
Belajar, Tim Penggerak Kecamatan dan kelompok belajar-kelompok belajar lain
yang berada di Kabupaten / Kota.
F. Sarana
dan Prasarana
Adapun sarana dan prasarana yang
dibutuhkan dan dipergunakan dalam menyelenggarakan program Paket C adalah
sebagai berikut :
NO
|
Sarana dan Prasarana
|
Jumlah
|
1
|
Meja
Belajar
|
10
Set
|
2
|
Insentif
Penyelenggara
|
1
orang
|
3
|
Insentif
Tutor
|
7
Orang
|
4
|
Rak
buku
|
2
Buah
|
5
|
Papan
White Board
|
1
Buah
|
6
|
Bahan
Habis Pakai
|
-
|
7
|
Modul
Pembelajaran
|
15 Paket
|
8
|
Alat
tulis
|
15 Paket
|
9
|
Ragi
Belajar
|
-
|
10
|
Evaluasi
dan pelaporan
|
-
|
G. Pengorganisasian
Penyelenggaraan Program
Dalam menjalankan programnya kelompok
belajar Sahabat Mandiri memiliki struktur Organisasi sebagai berikut :
a.
Ketua : Bayu Pradikto
b.
Sekretaris : Sayyid Abu Bakar
c.
Bendahara : Ezi Eriani
H. Tenaga
Pendidik (Tutor)
No
|
Nama
|
L/P
|
Pendidikan
|
Bidang Study
|
Alamat
|
1
|
|||||
2
|
|||||
3
|
|||||
4
|
|||||
5
|
|||||
6
|
|||||
7
|
BAB III
PEMBIAYAAN
Kelompok
Belajar Sahabat Mandiri untuk menyelenggarakan
kegiatan proses kegiatan belajar mengajar ini, dengan menggunakan dana swadaya, donatur dan sponsor. Adapun dana swadaya
yaitu berasal dari peserta didik yang telah disepakati bersama. Untuk donatur dan
sponsor dalam kegiatan ini sifatnya fleksibel baik itu dari pihak swasta atau
pemerintahan.
BAB IV
PENUTUP
Secara umum Program
Pembelajaran Paket C ini diharapkan dapat mengfungsikan pendidikan sesuai
dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi manusiawi peserta didik untuk
menghadapi di masa datang dan mendapatkan haknya untuk mendapatkan pengajaran.
Secara khusus Program Paket C ini diharapkan dapat :
1.
Melayani
Masyarakat/Warga Belajar Paket C pada daerah yang tidak terlayani pada
Pendidikan Formal dan belum termasuk pada Program Kelompok Belajar Sahabat
Mandiri sebelumnya.
2.
Menghasilkan Warga
Belajar yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan kemampuan setara dengan
sekolah formal.
3.
Meningkatkan dukungan
dan perhatian dari pemerintah daerah.
4.
Meningkatkan jumlah dan
jenis program Paket C yang berkualitas baik.
5.
Menghasilkan Warga
Belajar memasuki dunia kerja
6.
Mengharapkan Warga
Belajar melanjutkan pendidikan ke Pendidikan Tinggi
RINCIAN
DANA PAKET C (KELAS AWAL)
No
|
Komponen
|
Paket
C (Kls Baru)
|
|||
VOL
|
SAT
|
BIAYA
|
TOTAL
|
||
1.
|
Bahan
|
||||
A.
|
Modul/Bahan
ajar
|
15
|
set
|
100.000
|
1.500.000
|
B.
|
Penilaian
tes semester
|
15
|
OK
|
50.000
|
750.000
|
Sub total 1
|
2.250.000
|
||||
2.
|
Alat
|
||||
A.
|
Alat
tulis peserta didik
|
15
|
OT
|
50.000
|
750.000
|
B.
|
Administrasi
pembelajaran
|
1
|
SET
|
50.000
|
50.000
|
C.
|
Sarana
Pembelajaran
|
1
|
SET
|
150.000
|
150.000
|
D.
|
Bantuan
pembiayaan keterampilan
|
15
|
Org
|
200.000
|
3.000.000
|
Sub total 2
|
3.250.000
|
||||
3.
|
Tenaga
|
||||
A.
|
Transport
tutor (7 org x 12 bln)
|
72
|
OB
|
100.000
|
7.200.000
|
B.
|
Transport
Penyelenggara (1 org x 12 bln)
|
12
|
OB
|
100.000
|
1.200.000
|
Sub total 3
|
8.400.000
|
||||
Total 1 + 2 + 3
|
13.900.000
|
||||
TOTAL
|
13.900.000
|