Kursus
Istilah
kursus mungkin sering kita dengar, namun apa sebenarnya yang dimaksud dengan
kursus? Istilah kursus merupakan terjemahan dari bahasa Inggris yaitu course,
yang secara harfiah berarti mata pelajaran atau rangkaian mata pelajaran. Dalam
PP nomor 73 tahun 1991 dijelaskan bahwa kursus adalah satuan pendidikan luar
sekolah yang terdiri atas sekumpulan warga masyarakat
yang memberikan
pengetahuan ketrampilan dan sikap mental tertentu bagi warga belajar. Direktorat
Pembinaan Kursus dan Kelembagaan (2010) mendefisnisikan ”kursus sebagai proses
pembelajaran tentang pengetahuan atau keterampilan yang diselenggarakan dalam
waktu singkat oleh suatu lembaga yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat
dan dunia usaha/industri”.
![]() |
Gambar 1. kursus komputer |
Menurut
Artasasmita (dalam Hatimah dan Sadri, 2008:4.4), kursus adalah sebagai mata
kegiatan pendidikan yang berlangsung di dalam masyarakat yang dilakukan secara
sengaja, terorganisir, dan sistematis untuk memberikan materi pelajaran
tertentu kepada orang dewasa atau remaja dalam waktu yang relative singkat agar
dapat memperoleh pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang dapat dimanfaatkan untuk
mengembangkan diri dan masyarakat. Contoh kursus antara lain : kursus menjahit,
kursus komputer, kursus kecantikan dan masih banyak lagi.
Pelatihan
Pelatihan
adalah kegiatan atau pekerjaan melatih untuk memperoleh kemahiran atau
kecakapan, pelatihan berkaitan dengan pekerjaan. Adanya program pelatihan yang
terencana dengan baik dan sistematis merupakan cara utama untuk membiasakan
atau memberikan kecakapan kepada individu agar dia terampil mengerjakan
pekerjaan. Menurut Mathis dan Jackson (2002),
Pelatihan adalah suatu proses dimana orang-orang mencapai kemampuan tertentu
untuk membantu mencapai tujuan organisasi. Oleh karena itu, proses ini terikat
dengan berbagai tujuan organisasi, pelatihan dapat dipandang secara sempit maupun
luas. Secara terbatas, pelatihan menyediakan para pegawai dengan pengetahuan
yang spesifik dan dapat diketahui serta keterampilan yang digunakan dalam pekerjaan mereka
saat ini. Terkadang ada batasan yang ditarik antara pelatihan dengan
pengembangan, dengan pengembangan yang bersifat lebih luas dalam cakupan serta
memfokuskan pada individu untuk
mencapai kemampuan baru yang berguna baik bagi
pekerjaannya saat ini maupun di masa mendatang.
![]() |
Gambar 2. Pelatihan Kepemimpinan |
Menurut Artasasmita (dalam
Hatimah dan Sadri, 2008:4.4), pelatihan adalah kegiatan pendidikan yang
dilaksanakan dengan sengaja, terorganisir dan sistematis di luar sistem
persekolahan untuk memberikan dan meningkatkan suatu pengetahuan dan
ketrampilan tertentu kepada kelompok tenaga kerja tertentu dalam waktu yang relatif
singkat dengan mengutamakan praktik daripada teori, agar mereke memperoleh
pengetahuan, sikap dan ketrampilan dalam memahami dan melakukan suatu pekerjaan
tertentu dengan cara yan efisien dan efektif. Contohnya pelatihan kepemimpinan,
pelatihan tutor, pelatihan metode pembelajaran, pelatihan kurikulum dan
lain-lainnya.
Dalam penjelasan pasal 26 ayat 5 Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003, dijelaskan bahwa kursus dan pelatihan adalah bentuk
pendidikan berkelanjutan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dengan
penekanan pada penguasaan keterampilan, standar kompetensi, pengembangan sikap
kewirausahaan serta pengembangan kepribadian professional.
Dasar penyelenggaraan Kursus dan Pelatihan adalah Undang-undang
Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 26 ayat 5: Kursus dan pelatihan
diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan,
kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi,
bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
tinggi.
Tujuan kursus dan pelatihan yaitu sejalan dengan
Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 26 ayat 5, maka kursus dan
pelatihan diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan bekal pengetahuan,
keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri,
mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan
ke jenjang yang lebih tinggi, kepada masyarakat yang mebutuhkan.
Referensi
:
Direktorat Pembinaan Kursus Kelembagaan. (2016). Lembaga Pembinaan Kursus dan
Kelembagaan. [Online].
Tersedia: http://www.infokursus.net. [akses: 14 April
2016].
Hatimah, Ihat & Sadri. 2008. Pembelajaran
Berwawasan Kemasyarakatan. Jakarta : Universitas Terbuka
Mathis R.L dan Jackson J.H, 2002. Manajemen
Sumber Daya Manusia, Jakarta: Salemba Empat.
http://www.bppk.kemenkeu.go.id/images/BDK_Medan_2017/Diklatsar1.jpg
0 komentar:
Posting Komentar