Penilaian
otentik dalam implementasi kurikulum 2013 mengacu kepada standar penilaian yang
terdiri dari: (1) Penilaian kompetensi sikap melalui observasi,
penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer evaluation)
oleh peserta didik dan jurnal, (2) Pengetahuan melalui tes tulis, tes, lisan, dan
penugasan. (3) Keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu
penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi
tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio
Dalam kurikulum
2013 mempertegas adanya pergeseran dalam melakukan penilaian, yaitu dari
penilaian tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil kerja saja),
menuju penilaian otentik (mengukur kompetensi sikap, ketrampilan, dan
pengetahuan berdasarkan proses dan hasil). Dalam penelitian otentik peserta
didik diminta untuk menerakan konsep atau teori pada dunia nyata. Otentik
berarti keadaan sebenarnya , yaitu kemampuan atau keterampilan yang dimiliki
peserta didik dalam kehidupan sehari-hari atau dunia nyata. Penilaian otentik
mengacu pada Penilaian Acuan Patokan (PAP), yaitu pencapaian hasil belajar
didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal).
Dengan demikian, pencapain kompetensi peserta didik tidak dalam konteks
dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dibandingkan dengan standar
atau kriteria tertentu, yakni Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Dalam
penilaian otentik, guru melakukan penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi
juga komptensi inti dan SKL.
Berikut ini
tabel yang menggambarkan elemen perubahan dalam penilaian pada kurikulum 2013.
Tabel 1.1
Elemen Perubahan
dalam Penilaian Kurikulum 2013
Sumber : kemendikbud, 2013
0 komentar:
Posting Komentar